Kabar gembira bagi guru penerima TP tahun 2013, Dinas Pendiidkan Kab.
Ngawi telah meminta kepada guru penerima TP untuk mengusulkan berkas dan
rekap usulan penerima TP 2013 melalui UPT Dinas Pendidikan Kecamatan
masing-masing.
Adapun kelengkapan berkas sebagai berikut :
- Daftar Penerima Tunjangan Profesi Guru Sesuai SKTP yang telah terbit dan sudah divalidasi oleh Sekolah dan mengetahui Kabid Ketenagaan
- Foto copy Nomor Rekening Bank Jatim Cabang Ngawi
- Foto copy daftar gajji bulang Januari 2013
- Foto copy NPWP
- Foto copy SKTP tahun 2013
- Foto copy SK Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Gaji Berkala Terakhir
- Foto Copy Sertifikat Pendidik ( Khusus lulusan Tahun 2012 diligalisir Kabid Ketenagaan )
- Khusus bagi guru yang mutasi alih jenjang dampak SKB 5 Menteri untuk melampirkan SK mutasi
- Surat pernyataan penerima tunjangan profesi guru
Adapun berkas dikumpulkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten paling lambat
tanggal 5 Juni 2013 akan tetapi khusus UPT Dinas Pendidikan Kecamatan
Kedunggalar, berkas dan rekap daftar calon penerima TP 2013 dikumpulkan
ke UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kedunggalar paling akhir tanggal 29
Mei 2013.
File Surat Pernyataan Dan Format Rekap dapat di Unduh disini
Sumber; Blog UPT Dindik Kedunggalar
mohon ditampilkan foto lingkungan sekolah makasih
ReplyDeleteYa... terima kasih...akan sy coba...
Delete