Wednesday, April 24, 2013

SKTP Diterbitkan Melalui Dapodik dan Manual



Mekanisme penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Penerbitan SKTP atau juga dikenal dengan SK Dirjen menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). SKTP diterbitkan oleh Direktorat P2TK terkait secara otomatis dengan menggunakan data guru dari Dapodik dan juga diterbitkan secara manual.

Sekilas tentang Dapodik adalah pendataan sekolah, siswa, dan guru yang dilakukan oleh sekolah sendiri dengan menggunakan aplikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Data yang sudah dientri oleh operator sekolah dikirim ke secara online ke server pusat Dapodik. Sebagai sistem digital (Dapodik) masih perlu penyempurnaan. Banyak proses entri data yang belum sesuai sehingga ditemui data guru di Direktorat P2TK Dikdas menjadi tidak valid.

Penerbitan SK Tunjangan Profesi melalui Dapodik diawali dengan Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi. lulusan tahun 2007 sampai dengan 2011 maupun lulusan tahun 2012. Data yang diverifikasi diantaranya; beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, dan gaji pokok. Verifikasi dilakukan secara digital melalui Dapodik sebelum SKTP diterbitkan.

Bagi guru yang SKTP belum terbit karena datanya belum memenuhi persyaratan, akan diterbitkan jika guru tersebut memenuhi syarat berdasarkan hasil pengecekan Dapodik. Datanya sudah diperbaiki oleh guru yang bersangkutan melalui operator sekolah paling lambat triwulan II. SK Tunjangan Profesi tersebut mencakup seluruh hak guru jika guru tersebut memenuhi persyaratan menerima tunjangan profesi sejak triwulan I.

Selain secara digital (melalui Dapodik) penerbitan SKTP juga melalui mekanisme manual. Mengingat sistem digital (Dapodik dan PAS) masih dalam proses penyempurnaan, mengakibatkan ada beberapa kondisi yang tidak memungkinkan untuk diproses melalui sistem digital. Sehingga perlu pemberkasan secara manual.

Proses penerbitan SK bagi guru yang sudah sertifikasi ini dimulai dengan Direktorat P2TK terkait meminta dinas pendidikan kabupaten/kota memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi. Baik bagi guru lulusan tahun 2007 sampai dengan 2011 maupun lulusan tahun 2012. Data yang diverifikasi meliputi; beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, gaji pokok, dan NPWP sebelum SKTP diterbitkan secara manual.

Apa Itu JJM, JJM KTSP dan JJM Linier di Dapodik?



Apa Itu JJM, JJM KTSP dan JJM Linier di Dapodik?
Bagi guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) telah melakukan pengecekan datanya di data pokok pendidikan (Dapodik) pasti sudah tahu JJM. Pengecekan secara online melalui website P2TK Dikdas ini untuk memastikan data guru yang sudah terkirim valid atau masih ada kesalahan. Data diinput dan dikirim sendiri oleh sekolahan (opertaor) masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat Dapodik secara online.

Setelah login ke P2TK Dikdas guru atau PTK akan melihat data-datanya nomor 0 sampai 20. Data inilah yang nantinya akan dijadikan dasar penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) atau juga dikenal dengan SK Dirjen. Jika ada data yang fatal (salah) akan berakibat pada penerimaan Tunjangan Profesi. Khususnya data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi dan nomor 20 yaitu Total Jam Mengajar Sesuai.

Total Jam Mengajar Sesuai atau JJM sesuai terdapat rincian, yaitu;
1. JJM adalah Jumlah Jam Mengajar, data ini berasal dari jumlah jam yang kita masukkan dalam aplikasi pendataan bagian pembagian rombongan belajar.

2. JJM KTSP adalah Jumlah Jam Mengajar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP.

3. JJM Linier adalah Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dimilikinya. (Contoh: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, tetapi mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0).

Kebanyakan permasalahan terkait JJM Linier yaitu, saat dicek di P2TK JJM Liniernya 0 (nol), itu bisa terjadi karena guru atau PTK yang bersangkutan belum sertifikasi, sehingga data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi fatal, dan JJM Linier pun juga akan 0 (nol).

Untuk Kepala Sekolah, mendapatkan JJM Linier 18 dari tugas tambahan sebagai sebagai Kepala Sekolah. Agar JJM Liniernya minimal 24 sebagai syarat mendapat Tunjangan Sertifikasi, 6 Jam tambahannya ditambahkan dari mengajar sesuai kode sertifikasinya. Misalnya jika guru kelas, maka tambahan 6 jam itu adalah 2 Jam di kelas IV, V, dan VI yang diisikan di pembagian rombongan belajar pada Aplikasi Pendataan Dapodik.

Download Petunjuk Teknis (JUKNIS) BOS 2013



Download Petunjuk Teknis (JUKNIS) BOS 2013
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 76 tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2013. Petunjuk Teknis tersebut selanjutnya disebut Juknis BOS Tahun 2013 yang merupakan acuan atau pedoman dalam penggunaan dana BOS tahun anggaran 2013.

Program BOS mengalami perubahan mekanisme penyaluran sesuai Undang-Undang APBN yang berlaku. Sejak tahun 2012 penyaluran dana BOS dilakukan dengan mekanisme transfer ke provinsi. Pelaksanaan program BOS diatur dengan 3 peraturan menteri, yaitu: Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Sedangkan secara khusus program BOS bertujuan untuk membebaskan pungutan bagi seluruh siswa setingkat SD sampai SMP, serta meringankan beban biaya operasi sekolah.

Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMPT, termasuk SD-SMP Satu Atap (SATAP) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKB Mandiri) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan untuk SD/SDLB Rp 580.000,-/siswa/tahun sedangkan untuk SMP/SMPLB/SMPT/SATAP adalah Rp 710.000,-/siswa/tahun.

Penyaluran dana BOS dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Pada tahun anggaran 2013, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai dengan Desember 2013, yaitu Triwulan I dan II tahun anggaran 2013 tahun ajaran 2012/2013 dan Triwulan III dan IV tahun anggaran 2013 tahun ajaran 2013/2014.

Selangkapnya Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2013, yang juga disebut Juknis BOS Tahun 2013, bisa didownload di link berikut ini:

Download Aplikasi Simulasi UKA Guru Kelas SD



Uji kompetensi awal 2013 yang akan diikuti oleh guru-guru yang belum sertifikasi rencana akan digelar pertengahan Mei. Ujian kompetensi guru ini akan menggunakan sistem online seperti uji kompetensi yang dilakukan tahun lalu pada guru yang sudah sertifikasi. Ujian menggunakan aplikasi atau software yang terkoneksi dengan internet.

Sesuai dengan kisi-kisi UKA tahun lalu, ada 100 soal yang harus dikerjakan oleh guru sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya. Jika guru kelas SD, juga akan mengerjakan soal khusus untuk guru kelas SD sesuai dengan kisi-kisi yang ada. Materi yang diujikan dalam UKA meliputi kompetensi pedagogik dan profesional.

Sebelumnya juga sudah dibagikan soal-soal latihan UKA dalam bentuk file yang berformat pdf dan doc dengan berbagai materi, seperti: kompetensi pedagogik, model-model pembelajaran, dan Perundang-undangan. Sekarang SekolahDasar.Net akan berbagi aplikasi untuk simulasi UKA 2013 yang dibuat oleh seorang guru. Bapak Ibu bisa mendowload aplikasi untuk latihan UKA 2013, di tautan berikut:


Dengan mendownload file berformat exe itu, Bapak Ibu bisa mencoba mengerjakan 100 soal latihan UKA 2013 tanpa harus terkoneksi dengan internet. Bisa dibuka dan dikerjakan kapanpun. Itu bukanlah aplikasi resmi yang akan digunakan ujian nanti, hanya untuk latihan mempersiapkan menghadapi uji kompetensi guru. Tampilannya akan seperti aplikasi yang tahun lalu, tetapi hanya untuk soal-soal pedagogik seperti ini.

Download Pedoman Lengkap Penilaian Kinerja Guru



Penilaian kinerja guru (PKG) akan dilakukan per individu sama seperti yang diterapkan pada uji kompetensi guru (UKG). Kemendikbud (pemerintah) akan menjalankan kurikulum baru dengan diikuti peningkatan kualitas guru. Semua akan mendapatkan pembaruan, mulai kurikulum baru, penilaiaan kinerja atau bahkan pengangkatan calon guru.

Sebelumnya pernah ditulis sosialisasi penilaian kinerja guru sudah dilaksanakan jauh hari. Penilaian kinerja guru dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, dengan kualitas layanan profesi yang bermutu. Menemukan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya. Sehingga terjadi peningkatan kualitas pembelajaran.

Hasil dari penilaian kinerja guru akan dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Selain itu, hasil penilaian kinerja guru juga digunakan sebagai dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru.

Penilaian kinerja guru akan berlaku secara efektif mulai tanggal 1 Januari 2013 sebagaimana Permendiknas 35/2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Berikut kumpulan lengkap peraturan, buku pedoman, dan petunjuk teknis PKG yang bisa didownload:

Permenpan No 16 tahun 2009 | download
Permendiknas No 35 tahun 2010 | download
Permendiknas No 38 tahun 2010 | download
Permepan+Mendiknas 2010 | download
Buku 1 Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) | download
Buku 2 Domlah PK Guru | download
Buku 4 Pedoman PKB dan Angka Kredit | download
Buku 5 Pedoman Penilaian Kegiatan PKB | download
Pedoman PKG Pengawas | download
Pedoman PKG Kepsek | download
Pedoman PKG Kaprog | download
Pedoman PKG Kalab | download
Tabel peningkatan Angka Kredit | download
Perhitungan Soal PAK PK Guru | download
Penskoran dan skala konversi | download
Lampiran 2B laporan dan ev guru BP | download
Lampiran 1D Form Penghitungan AK PKG | download
Lampiran 1B laporan dan ev PKG | download
Lampiran 1 C rekap hasil PKG | download
Kompetensi Guru Kelas dan Cara Menilai | download
Kompetensi Guru BK dan Cara Menilai | download

Download Kumpulan Soal Latihan UKA 2013



Download Kumpulan Soal Latihan UKA 2013
Masih ingat dengan berita Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk guru sudah bersertifikasi tahun lalu? Tahun ini Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi guru belum bersertifikasi yang akan mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) menggunakan format seperti UKG. Ujian akan menggunakan Software, soal dikerjakan secara online.

Hasil uji kompetensi awal menjadi salah satu pertimbangan guru tersebut bisa mengikuti PLPG atau tidak. Selain hasil UKA pertimbangan lain adalah umur dan masa kerja guru. Jika berhasil mengikuti PLPG dan lulus guru akan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai syarat penerima tunjangan profesi.

Jadwal UKA 2013 yang semula akan dilaksankan April, diundur menjadi Mei mendatang. Sampai saat ini, belum ada kisi-kisi UKA 2013, di website Sertifikasi Guru Kemendikbud yang ada masih kisi-kisi UKA 2012. Begitupun dengan petunjuk teknis pelaksanaan UKA 2013 belum dirilis.

Dengan adanya kisi-kisi ini akan memudahkan guru dalam mempelajari materi dan menjawab soal yang diujikan. Kisi-kisi UKA diberikan sesuai dengan bidang studi tertentu yang diikuti guru dan jenjang pendidikan. Kisi-kisi ini memberi gambaran kepada peserta tentang soal-soal yang akan di ujikan dalam UKA 2013.

Sedangkan pada UKG  ada 2 aspek materi yang akan diujikan, yaitu Kompetensi Pedagogik dan Kompetensi Profesional, dengan komposisi 30% Kompetensi Pedagogik dan 70% Kompetensi Profesional. Berikut adalah kumpulan soal yang digunakan untuk latihan UKA 2013:

  • Download - Soal UKA Uji Kompetensi Pedagogik Guru Kelas SD
  • Download - Soal UKA Uji Kompetensi Pedagogik Dan Jawaban
  • Download - Soal UKA materi Uji Kompetensi Pedagogik
  • Download - Soal UKA tentang Kompetensi Kepribadian dan Sosial
  • Download - Soal UKA tentang Perundang-undangan
  • Download - Soal UKA tentang Model-model Pembelajaran Inovatif
  • Download - Soal UKA tentang Pengembangan Profesi Guru
  • Lihat Contoh - Soal UKA online Guru Penjas SD
  • Lihat Contoh - Soal UKA online Guru TK/PAUD
  • Lihat Contoh  - Soal UKA online Guru PAI SD
  • Lihat Contoh - Soal UKA Guru Kelas SD

Setelah UKA, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMPK-PMP) menetapkan peserta sertifikasi guru tahun 2013 berdasarkan urutan prioritas penetapan peserta, hasil perangkingan berdasarkan usia, masa kerja, dan pangkat/golongan, serta skor uji kompetensi.

Jika SKTP Belum Keluar Segera Perbaiki Dapodik


Jika SKTP Belum Keluar Segera Perbaiki Dapodik
Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) atau juga dikenal SK Dirjen sebagian besar sudah diterbitkan oleh Direktorat P2TK. Bagi guru yang sudah mengecek SK Dirjen-nya dan belum keluar tentu gelisah. Ini terjadi karena namanya belum terjaring dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga terancam tidak akan mendapat tunjangan profesi.

Bagi guru yang belum dikeluarkan SKTP-nya tidak perlu khawatir, ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Surapranata. Jika belum mendapatkan SKTP, itu terjadi karena pengisian instrumen pendataan oleh operator sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan.

“Bagi guru yang tidak keluar SK-nya sekarang, itu bukan kiamat. Silakan melengkapi persyaratan-persyaratan, nanti di tengah jalan akan keluar. Haknya dari bulan Januari tidak hilang,” kata Surapranata dikutip dari website Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.

Setelah data di Dapodik diperbaiki dan lengkap lalu SK Tunjangan Profesi dikeluar, guru mendapat tunjangan secara rapel tanpa ada pemotongan sepeserpun. Seperti juga diberitakan sebelumnya, data yang belum benar harus diperbaiki oleh guru yang bersangkutan melalui operator sekolah paling lambat triwulan II.

Secara terpisah Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Supriyatno mengatakan salah satu penyebab SK tidak keluar karena pengisian instrumen data oleh operator sekolah di Dapodik tidak lengkap.

Seharusnya data yang dimasukkan dalam aplikasi Dapodik lengkap, benar dan wajar. Jangan sampai ada variabel yang kosong dan terlewat diisi. Jika ada satu saja variabel tak diisi, maka data secara keseluruhan tidak bisa diolah. “Misalnya saya mengajar, tapi rombongan belajarnya (rombel) tidak diisi, bagaimana bukti mengajarnya?” kata Supriyatno.

Dapodik merupakan program pendataan yang digalang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjaring tiga entitas data pokok pendidikan di seluruh Indonesia secara individual dan relasional. Tiga entitas data tersebut yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan satuan pendidikan.

Tidak lengkapnya data yang diunggah ke sistem Dapodik merupakan tanggung jawab kepala sekolah. Maka ia berharap kepala sekolah memberi perhatian lebih kepada operator karena tugas mereka lumayan berat. “Sekolah-sekolah yang perhatian terhadap operatornya, operatornya bekerja dengan tenang. Semua variabel datanya dilengkapi. Mereka mulus saja,” ujarnya.

Dalam kesempatan menanggapi keluhan sejumlah guru yang namanya belum tercantum dalam Dapodik, Supriyatno menjelaskan, aplikasi Dapodik tidak menentukan seorang guru mendapat tunjangan profesi atau tidak. Dapodik sekadar menyajikan data secara individual dan terelasi dengan sekolah dan rombongan belajar yang diemban/diampu. Dapodik sekadar bahan mentah yang digunakan untuk menyalurkan tunjangan sesuai kriteria dan aturan yang telah ditentukan.

Selain melalui Dapodik, penjaringan data dilakukan pula dengan pengecekan secara manual. Operator sekolah yang bersangkutan dihubungi baik melalui telepon, pesan layanan singkat, ataupun surat. Kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat juga turut dihubungi. Dengan begitu, penjaringan instrumen pendataan akan cepat tuntas.

Sumarna juga menyampaikan, tunjangan khusus yaitu tunjangan untuk guru-guru yang mengabdi di kawasan yang tergolong daerah khusus telah tersalur 100 persen. Dana tunjangan profesi dikirim ke rekening masing-masing guru. Untuk tunjangan profesi baru tersalurkan sekitar 40 persen.

Cara Cek Dapodik Sekolah di Pendataan Dikdas


Sampai saat ini proses pengiriman data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah masih terus berlangsung. Dapodik menjadi sangat penting karena dijadikan dasar dalam banyak hal, seperti; pemberian bantuan sekolah, tunjangan profesi guru, bahkan juga untuk dasar pemilihan sekolah yang akan menerapkan Kurikulum Baru. Semua data sekolah, mulai dari sarana prasarana, tenaga pendidik dan peserta didik bisa didapatkan di Dapodik.

Ada beberapa cara untuk mengecek data yang sudah dientri dan dikirim oleh Operator Dapodik Sekolah apakah sudah terkirim atau sudah diterima oleh server pusat Dapodik. Data pendidikan dientri melalui software (aplikasi) yang disediakan oleh Pendataan Dikdas Kemendikbud dan bisa diunduh gratis. Data pendidikan dari masing-masing sekolah dikirim secara online ke server pusat Dapodik


infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
Cara Cek Dapodik Sekolah di Info Pendataan Dikdas
1. Kunjungi http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
2. Di sana ditampilkan report pendataan pendidikan dasar
3. Klik tanda plus (+) di samping kiri nama propinsi yang dipilih
4. Dari nama provinsi akan muncul nama-nama kabupaten/kotanya
5. Klik tanda plus (+) di samping kiri nama Kabupaten/kota Anda
6. Pilih kecamatan dan terakhir nama sekolah
7. Pada tabel sekolah akan muncul keterangan, yaitu:
  • Apabila sudah diterima maka aka nada keterangan tanggal diterima dan statusnya.
  • Jika tertulis Berhasil Diproses berarti sudah diterima server.
  • Jika tertulis Cek Konversi berarti masih dalam proses sinkronisasi.
  • Jika masih status kosong berarti sekolah belum mengirim data atau gagal dalam pengiriman ke server.
http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
Cara Cek Data Sekolah Melalui Sistem Manajemen Pendataan
1. Kunjungi http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
2. Masukan username dan password seperti yang digunakan operator sekolah.
3. Setelah berhasil login, akan terlihat menu Beranda, Sekolah, dan Register Pengiriman.
4. Klik menu Sekolah di sebelah kiri atau Tab Data Sekolah pada bagian atas, untuk melihat data sekolah, data PTK, dan data siswa.
5. Untuk melihat data, klik nama sekolah Anda yang tercantum pada daftar sekolah.
6. Anda dapat menampilkan data sekolah, daftar sarpras, daftar rombel, daftar siswa, dan daftar PTK.

Dari Manajemen Pendataan Pendidikan itu, Anda bisa dapat informasi tentang input data yang sudah dilakukan, mulai Data sekolah yang terdiri dari data siswa, sarpras, rombel, dan PTK. Tersedia juga informasi Daftar register pengiriman, untuk mengecek status file dan verifikasi.

Masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD
Cara Cek Verifikasi Data Guru di P2TK Dikdas
1. Kunjungi http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
2. Masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir (YYYYMMDD).
3. Setelah berhasil login, Anda akan melihat 20 baris data.

Data guru tersebut ini diinput dan dikirim sendiri oleh Operator sekolahan masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat secara online. Anda bisa melihat informasi status data, valid ataukah belum. Data guru di P2TK Dikdas harus benar dan valid, agar tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi.

Download Kumpulan Soal Prediksi UN SD/MI 2013



Download Kumpulan Soal Prediksi UN SD/MI 2013
Ujian Nasional (UN) SD/MI semakin dekat, bulan Mei mendatang ujian yang mengujikan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA akan dilaksanakan. Sesuai dengan kisi-kisi UN SD/MI 2013, soal-soal UN tidak akan jauh berbeda dengan tahun lalu. Untuk mempersipakan UN dilakukan Try Out atau uji coba dengan mengerjakan soal-soal UN.

Semua pihak berusaha untuk membantu peserta didik mempersiapkan diri menghadapi ujian. Mulai dari orang tua yang tak henti-hentinya memberi motivasi. Guru yang memberikan jam tambahan untuk memperdalam materi ujian nasional sesuai kisi-kisi UN yang sudah dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Untuk membantu belajar peserta didik, orang tua, serta guru, banyak ditemukan buku-buku yang berisi kumpulan soal try out dan prediksi UN SD/MI 2013. Dengan terus berlatih mengerjakan soal UN yang sesuai dengan kisi-kisi akan membuat lebih siap peserta didik menghadapi ujian nasional dan mendapatkan hasil yang maksimal. Berikut adalah kumpulan soal prediksi UN SD/MI tahun 2013.

Download Kumpulan Soal Prediksi UN SD/MI Tahun 2013
Kumpulan Soal UN Bahasa Indonesia
Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 1 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 2 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 3 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 4 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 5 [Download]

Kumpulan Soal UN Matematika 
Soal Prediksi UN SD/MI Matematika 1 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Matematika 2 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Matematika 3 [Download]

Kumpulan Soal UN IPA 
Soal Prediksi UN SD/MI IPA 1 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI IPA 2 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI IPA 3 [Download]

Soal-soal di atas dibuat oleh Onny Rudianto, dengan mendownloadnya lalu mempelajarinya, semoga bisa membantu orang tua, guru untuk mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi UN SD/MI 2013. Kumpulan soal di atas juga diserta dengan kunci jawaban soal UN SD/MI 2013.

Monday, April 22, 2013

Cek Verifikasi Data Guru atau PTK di P2TK DIKDAS

Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) atau juga dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan pada Data Pokok Kependidikan (DAPODIK) yang ada di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (DIREKTORAT P2TK DIKDAS). Data guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini diinput dan dikirim sendiri oleh sekolahan masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK secara online.

Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Data Anda sebagai guru atau PTK harus benar dan valid, sehingga nantinya tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi. Ada data-data terkait guru atau PTK pada Dapodik yang wajib untuk diisi karena akan berpengaruh langsung pada program-program di P2TK DIKDAS.

Cara Mengecek Verifikasi Data Guru atau PTK di P2TK DIKDAS
Untuk melihat data masing-masing guru atau PTK sudah sudah terisi dan valid atau belum bisa mengeceknya di website P2TK DIKDAS. Dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi website P2TK DIKDAS http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
atau juga bisa langsung klik link ini untuk lebih cepat.


Untuk melihat data, Bapak Ibu harus login dulu

2. Untuk melihat data, login terlebih dahulu dengan memakai NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir Anda 23 Agustus 1985 passwordnya: 19850823

Tampilan jika Bapak Ibu berhasil login

3. Setelah berhasil login, Anda akan menjumpai halaman seperti di atas, ada 20 baris data yang ditampilkan, ada juga informasi status, valid ataukah belum.

Jika login gagal, akan ada keterangan mengenai alasan kegagalan di bawah form. Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data DAPODIK Anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data DAPODIK belum ter-import ke basis data.

Jika terjadi kesalahan atau memperbaiki data, guru atau PTK bisa megubahnya lewat Aplikasi Pendataan yang ada di masing-masing sekolah bersangkutan melalui operator dan dikirimkan kembali ke server pusat DAPODIK.

Dengan pendataan sistem online pihak guru atau PTK harus aktif dalam mencari informasi terkait profesinya. Selain mencari informasi di Dinas Pendidikan setempat, guru atau PTK juga harus rajin memantau informasi di website pendidikan.

Cara Cek Status SK Tunjangan Profesi di P2TK


Untuk melakukan pengecekan apakah SK Tunjangan Profesi (SKTP) sudah cetak apa belum bisa dilakukan di website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar. April 2013 ini tunjangan sertifikasi guru cair. Tunjangan profesi dibayarkan paling banyak 12 (dua belas) bulan dalam satu tahun.

Mulai tahun ini, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi dengan cara sistem digital dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013. Tunjangan profesi guru sertifikasi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan, dengan rincian:

  • 9 – 16 April 2013 untuk triwulan I
  • 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II
  • 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III
  • 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV

Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan. Untuk melihat status penerbitan SK Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen bisa dicek secara online. Data yang bisa diketahui adalah data diri guru dan status tunjangan profesi.

Berikut adalah cara mengecek SKTP di P2TK Dikdas.
1. Kunjungi website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar di sini

Anda akan melihat tampilan laman seperti ini
2. Login di form INFO SK, dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 29 Januari 1987 menjadi 19870129.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat mengetahui status apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum, dan data Anda seperti gambar di bawah ini.

Tampilan jika Anda berhasil login

Perlu diketahui, data yang ditampilkan pada laman hasil login tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan. Data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.

Sudahkah Bapak Ibu mengecek datanya? Jika Bapak Ibu kesulitan mengakses website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar yang beralamat di http://116.66.201.163:8000/index.php itu bisa dikarenakan beberapa hal. Terlalu banyak orang yang mengakses web tersebut sehingg server down ataupun bisa jadi website memang dalam pemeliharaan sehingga tidak bisa dibuka. Coba akses pada jam-jam sepi, semisal tengah malam atau subuh untuk mengecek status SKTP.