Friday, March 21, 2014

Juni 2014 Batas Akhir Guru Verifikasi Data Dapodik untuk Dapatkan SK Tunjangan Profesi

Kamis, 20/03/2014 - 15:56
Jakarta, Kemdikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tengah menyiapkan pembayaran tunjangan guru berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan Profesi. SK tersebut dikeluarkan berdasarkan data dari data pokok pendidikan (dapodik), baik bagi guru yang berstatus PNS Daerah (PNSD) maupun non-PNS. Kemdikbud memberikan waktu tiga bulan kepada para guru untuk melakukan verifikasi data mereka di dapodik, terhitung sejak Maret hingga Juni 2014.