Wednesday, May 8, 2013

Inilah Materi yang Diujikan Pada UKG 2013

Sudah bisa dipastikan materi yang diujikan dalam Uji Kompetensi Guru (UKG) 2013 sama dengan materi uji kompetensi tahun lalu untuk guru-guru yang sudah bersertifikasi. Memang, tahun ini uji kompetensi diikuti oleh guru-guru yang belum bersertifikasi. UKG tahun 2013 ini memiliki 4 tujuan, yaitu:


  • Untuk pemetaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
  • Untuk melaksanakan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
  • Sebagai entry point Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG).
  • Sebagai alat kontrol penilaian kinerja guru.

Materi yang diujikan pada uji kompetensi guru meliputi 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas. Sedangkan aspek profesional adalah kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan kualifikasi akademik guru.

a. Kompetensi Pedagogik
Standar kompetensi pedagogik sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru sebagai berikut:

1. Mengenal karakteristik dan potensi peserta didik;
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif
3. Merencanakan dan mengembangkan kurikulum;
4. Melaksanakan pembelajaran yang efektif;
5. Menilai dan mengevaluasi pembelajaran

Kompetensi yang diinginkan adalah konsistensi penguasaan pedagogik antara content dengan performance, yaitu bukan sekedar penguasaan guru tentang pengenalan peserta didik, model belajar, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, tetapi tes yang mampu memprediksi bagaimana guru mengintegrasikan kelimanya dalam pembelajaran.

b. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional yaitu kemampuan yang dimiliki guru da­lam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Guru mempunyai tu­gas untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik untuk mencapai tujuan pem­belajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan, dan menguasai materi pelajaran yang disaji­kan.

Kompetensi Profesional yang diujikan dalam Uji Kompetensi meliputi:
1. Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan.
2. Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif
3. Konsistensi penguasaan materi guru antara content dengan performance:
- teks, konteks, & realitas
- fakta, prinsip, konsep dan prosedur
- ketuntasan tentang penguasaan filosofi, asal-usul, dan aplikasi ilmu

Peserta UKG hanya mendapatkan soal ujian sesuai dengan mata pelajaran yang telah ditentukan. Setiap peserta mengerjakan 100 soal sesuai kisi-kisi dengan waktu 120 menit. Uji kompetensi bagi guru belum bersertikasi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Mei sampai dengan 8 Juni 2013.

No comments:

Post a Comment