1.
Daftar Nama Sekolah Riil per Kecamatan;
2.
Daftar Nama Kepala Sekolah Riil per Sekolah per
Kecamatan;
3.
Daftar Nama Guru Riil per Sekolah per Kecamatan;
4. Daftar Nama Tendik Riil per Sekolah per Kecamatan
(Bendahara, Laboran, Pustakawan)
5. Daftar Pengawas Sekolah per Kecamatan
(Bendahara, Laboran, Pustakawan)
5. Daftar Pengawas Sekolah per Kecamatan
sebagaimana
format yang telah disediakan. Sehingga apabila nanti sewaktu-waktu
data tersebut diminta Operator Kecamatan yang ditunjuk data tinggal
dikirim ke UPT Dinas Pendidikan Kecamatan sebagai Operator Kecamatan.
Untuk
data riil yang dimasukan adalah semua sekolah baik yang punya NPSN atau
tidak, Semua PTK baik yang punya NUPTK atau belum, pokoknya PTK Yang
sudah terdaftar Di Sekolah.
Format isian dan petunjuk pengisiannya dapat langsung mengcopy file di Operator Kecamatan dan dapat di Unduh disini
Sumber : http://uptdindikkedunggalar.blogspot.com/
No comments:
Post a Comment