Kepastian waktu pengumuman hasil TKD CPNS 2013 pada 24 Desember. |
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan surat yang bernomor R/572/M.PAN-RB/12/2013 tentang "Informasi penyampaian nilai TKD dan pengumuman kelulusan CPNS dari pelamar umum dan dari tenaga honorer K-II."
Dalam surat Menteri PAN-RB yang diteken Sekretaris Menteri PAN-RB itu dijelaskan hasil TKD CPNS 2013 dari pelamar umum yang menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK) diserahkan kepada PPK kementerian/lembaga dan provinsi di kantor Kementerian PAN-RB pada 19 Desember 2013.
Untuk kabupaten/kota hasil tes TKD CPNS 2013 diserahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi, karena Gubernur merupakan koordinator penyelenggaraan seleksi CPNS di kabupaten/kota di wilayahnya. Pengumuman kelulusan hasil tes CPNS dari pelamar umum dilakukan oleh masing-masing PPK.
Untuk hasil tes CPNS 2013 di kementerian, pengumuman dilakukan menteri bersangkutan, di provinsi oleh gubernur, di kabupaten oleh bupati, dan di kota diumumkan oleh walikota. Surat Menteri PAN-RB tertanggal 11 Desember 2013 ini juga sekaligus memperbaiki jadwal kelulusan seleksi CPNS sebelumnya.
No comments:
Post a Comment