Friday, February 27, 2015

Petunjuk Teknis Berbagai Tunjangan P2TK 2015


  • Petunjuk Teknis Tunjangan Propesi 2014 (Download)
  • Petunjuk Teknis Tunjangan Khusus 2014 (Download)
  • Petunjuk Teknis Bantuan Kualifikasi Akademik 2014 (Download)
  • Petunjuk Teknis Kualifikasi S1 Dikdas (25 Feb 2015) (Download)
  • Petunjuk Teknis STF Dikdas (25 Feb 2015) (Download
  • Petunjuk Teknis TP Pusat (25 FEBRUARI) (Download)
  • Petunjuk Teknis TP Transfer (24 Feb 2015) (Download)
  • Petunjuk Teknis Tunjangan Khusus Dikdas (25 Feb 2015) (Download)

Mengenal Dokumen RPL Dalam PPGJ Sertifikasi Guru 2015


Tahap sertifikasi guru tahun 2015 melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ) salah satunya adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL adalah penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai pengurang beban studi yang wajib ditempuh dalam sertifikasi guru melalui PPGJ.

Baca juga: Mengenal RPL, Tahapan PPG Sertifikasi Guru 2015

Bagi guru yang telah memiliki RPL setara dengan 10 SKS atau lebih akan mengikuti tahapan PPGJ selanjutnya, yaitu workshop di LPTK. Sedangkan guru yang sudah mencapai sekurang-kurangnya 7 SKS dapat melengkapi kekurangan RPL tersebut dengan durasi waktu maksimal 20 hari sejak diumumkan.

Peserta sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015 yang telah ditetapkan harus menyusun dan mengumpulkan dokumen RPL. Berikut Dokumen RPL sertifikasi guru melalui PPGJ:

1. Pengalaman pembelajaran dan pengembangan diri, unsur yang dinilai:
  • Deskripsi diri
  • Pengalaman Mengajar
  • Pendidikan
  • Pelatihan

2. Analisis buku ajar sesuai Kurikulum 2013

3. Perangkat pembelajaran, unsur yang dinilai:
  • RPP
  • Pengembangan bahan ajar
  • Media pembelajaran
  • Instrumen penilaian

4. Analisis penilaian hasil belajar, unsur yang dinilai
  • Dokumen analisis hasil penilaian
  • Dokumen penyajian hasil Bbelajar

5. Pembelajaran yang dibuktikan dengan rekaman video, unsur yang dinilai:
  • Orisinalitas
  • Keterlaksanaan langkah pembelajaran
  • Pendekatan saintifik

6. Penilaian atasan langsung, yaitu dari:
  • Penilaian Kepala Sekolah
  • Penilaian Pengawas

7. Prestasi Akademik dan/atau Karya Monumental, unsur yang dinilai
  • Guru berprestasi atau Guru teladan dan sejenisnya
  • Karya tulis terpublikasi
  • Presentasi karya ilmiah
  • Penghargaan prestasi di masyarakat yang relevan

Dokumen RPL yang telah disusun oleh guru dikumpulkan ke dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota untuk selanjutnya diserahkan ke Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). LPMP menyatukan berkas persyaratan administrasi dan dokumen RPL guru untuk dikirim ke LPTK pelaksana sertifikasi guru.

Peserta sertifikasi guru diberikan kesempatan memperbaiki dokumen RPL berdasarkan saran dan koreksi dari LPTK. Perbaikan dokumen RPL dilakukan oleh guru dalam kurun waktu yang ditentukan oleh LPTK penyelenggara. Dokumen RPL yang sudah diperbaiki diserahkan kembali ke dinas pendidikan untuk diteruskan ke LPTK.

Tes CPNS 2015 Untuk Honorer Dibuka Lagi


Pemerintah pusat kembali memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khusus tenaga honorer Kategori 2 (K2). Dengan pertimbangan banyaknya aspirasi yang masuk, akhirnya pemerintah memberikan lagi satu kali kesempatan.

Baca juga: Honorer Dituntaskan Paling Lambat Desember 2015

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, mengatakan pelaksanaan tes diperkirakan akan digelar 2 atau 3 bulan ke depan. Tes CPNS khusus honorer K2 ini akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan diadakan di setiap provinsi.

"Sambil menunggu dasar hukum pelaksanaan tes bagi K2 bisa berupa Perpres bisa juga Peraturan Pemerintah, saya pesan kepada honorer K2 untuk mulai mempersiapkan dari sekarang, belajar yang bener," kata Yuddy saat di Cirebon (kutip dari Pikiran Rakyat (23/02/2015).)

Setiap kepala daerah diminta benar-benar mempersiapkan formasi yang dibutuhkan, untuk tenaga honorer K2. Menurut Yuddy, ada tiga kriteria dalam kelulusan tes CPNS untuk honorer K2, yakni yang terbaik, waktu pengabdian lebih lama dan mendapat rekomendasi kebutuhan dari kepala daerah.

Berdasaran Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer tahun 2012, seharusnya sudah tidak ada lagi tes seleksi CPNS khusus tenaga honorer K2. Oleh sebab itu, honorer K2 harus benar-benar mempersiapkan kesempatan terakhir.

Sesuai UU Nomor 5/2014 tentang Aparat Sipil Negara, tidak bisa seseorang menjadi aparat sipil negara tanpa melalui tes. Setelah itu, sistem seleksi CPNS akan dilakukan secara serentak, seperti seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Kriteria Guru Penerima Tunjangan Profesi


Tunjangan profesi tahun 2015 diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tunjangan profesi yang setara dengan satu kali gaji pokok ini diberikan kepada seluruh guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Baca juga: Tunjangan Profesi Tetap Dicairkan Per Triwulan

Tunjangan profesi dimaksudkan untuk peningkatan mutu guru sebagai penghargaan atas profesionalitas guru. Mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.

Kriteria guru penerima tunjangan profesi adalah sebagai berikut:
  • Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik yang telah diberi satu Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Setiap guru hanya memiliki satu NRG walaupun guru yang bersangkutan memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik.
  • Memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Sebelum berlakunya Pasal 17 mengenai rasio guru siswa pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, pada awal tahun 2016 bagi satuan pendidikan yang hanya memiliki satu rombongan belajar pada tingkat kelas tertentu maka jumlah rasio guru siswa dapat kurang dari 20 untuk SD/SMP/SMA dan kurang dari 15 untuk TK/SMK.
  • Beban kerja guru ditentukan berdasarkan kurikulum yang berlaku di rombongan belajarnya.
  • Beban kerja guru adalah sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya.
  • Belum pensiun.
  • Tidak beralih status dari guru atau pengawas sekolah.
  • Tidak merangkap sebagai eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tunjangan profesi dialokasikan dalam APBN. Tahun 2015 dana untuk pembayaran tunjangan profesi bagi guru bersumber dari APBN yang ditransfer ke APBD melalui mekanisme dana transfer daerah. [SekolahDasar.Net | 25/02/2015]

Thursday, February 26, 2015

Sedulur Papat Limo Pancer Miturut Kitab Kidungan Purwajati

Ing Kekayon wayang purwa kang kaprahe kasebut Gunungan, ana kono gambar Macan, Bantheng, Kethek lan Manuk Merak.
Kocape kuwi mujudake Sedulur Papat mungguhing manungsa. Kewan cacah papat mau nggambarake nafsu patang warna yaiku :
Macan nggambarake nafsu Amarah,
Banteng nggambarake nafsu Supiyah,
Kethek nggambarake nafsu Aluamah,

lan Manuk Merak
nggambarake nafsu Mutmainah
SEDULUR PAPAT LIMA PANCER Njupuk sumber saka Kitab Kidungan Purwajati seratane  , diwiwiti saka tembang Dhandanggula kang cakepane mangkene:

Ana kidung ing kadang Marmati Amung tuwuh ing kuwasanira

Nganakaken saciptane Kakang Kawah puniku Kang rumeksa ing awak mami
Anekakake sedya Ing kuwasanipun Adhi Ari-Ari ingkang Memayungi laku kuwasanireki
Angenakken pangarah Ponang Getih ing rahina wengi Ngrerewangi ulah kang kuwasa Andadekaken karsane Puser kuwasanipun Nguyu-uyu sabawa mami Nuruti ing panedha Kuwasanireku Jangkep kadang ingsun papat Kalimane wus dadi pancer sawiji Tunggal sawujud ingwang Ing tembang dhuwur iku disebutake yen ” Sedulur Papat ” iku Marmati, Kawah, Ari-Ari, lan Getih kang kaprahe diarani Rahsa. Kabeh kuwi mancer neng Puser (Udel) yaiku mancer ing Bayi. 
Cethane mancer marang uwonge kuwi. Geneya kok disebut Marmati, kakang Kawah, Adhi Ari-Ari lan Rahsa kuwi?.
Marmati iku tegese Samar Mati ! lire yen wong wadon pas nggarbini ( hamil ) iku sadina-dina pikirane uwas Samar Mati.
Rasa uwas kawatir pralaya anane dhisik dhewe sadurunge metune Kawah, Ari-Ari lan Rahsa kuwi mau, mulane Rasa Samar Mati iku banjur dianggep minangka Sadulur Tuwa.
Wong nggarbini yen pas babaran kae, kang dhisik dhewe iku metune Banyu Kawah sak durunge laire bayi, mula Kawah banjur dianggep Sadulur Tuwa kang lumrahe diarani Kakang Kawah.
Yen Kawah wis mancal medhal, banjur disusul laire bayi, sakwise kuwi banjur disusul wetune Ari-Ari.
Sarehne Ari-Ari iku metune sakwise bayi lair, mulane Ari-Ari iku diarani Sedulur Enom lan kasebut Adhi Ari-Ari Lamun ana wong abaran tartamtu ngetokake Rah ( Getih ) sapirang-pirang. Wetune Rah (Rahsa) iki uga ing wektu akhir, mula Rahsa iku uga dianggep Sedulur Enom.
Puser (Tali Plasenta) iku umume PUPAK yen bayi wis umur pitung dina. Puser kang copot saka udel kuwi uga dianggep Sedulure bayi.
Iki dianggep Pancer pusate Sedulur Papat.
Mula banjur tuwuh unen-unen “SEDULUR PAPAT LIMA PANCER” Ing Kekayon wayang purwa kang kaprahe kasebut Gunungan, ana kono gambar Macan, Bantheng, Kethek lan Manuk Merak. Kocape kuwi mujudake Sedulur Papat mungguhing manungsa.
 Kewan cacah papat mau nggambarake nafsu patang warna yaiku :
Macan nggambarake nafsu Amarah,
Bantheng nggambarake nafsu Supiyah,
Kethek nggambarake nafsu Aluamah,
lan Manuk Merak nggambarake nafsu Mutmainah kang kabeh mau bisa dibabarake kaya ukara ing ngisor iki:
Amarah : Yen manungsa ngetutake amarah iku tartamtu tansaya bengkerengan lan padudon wae, bisa-bisa manungsa koncatan kasabaran,kamangka sabar iku mujudake alat kanggo nyaketake dhiri marang Allah SWT.
Supiyah / Kaendahan : Manungsa kuwi umume seneng marang kang sarwa endah yaiku wanita (asmara). Mula manungsa kang kabulet nafsu asmara digambarake bisa ngobong jagad.
Aluamah / Srakah : Manungsa kuwi umume padha nduweni rasa srakah lan aluamah, mula kuwi yen ora dikendaleni, manungsa kepengine bisa urip nganti pitung turunan.
Mutmainah / Kautaman : Senajan kuwi kautaman utawa kabecikan, nanging yen ngluwihi wates ya tetep ora becik.



PERNAFASAN SEHAT



1.    Olah Napas dan Kesehatan
Olah napas bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa memandang usia, dengan olah napas kita bisa menjadi dokter bagi diri kita sendiri. Beberapa penyakit rutin seperti flu, batuk, dan masuk angin bisa sembuh tanpa obat dan sulit untuk kambuh lagi. Tingkat kesehatan tubuh meningkat yang ditandai dengan meningkatnya kebugaran tubuh dan tenaga fisik. Stress hilang, fisik dan mental menjadi lebih rileks, lebih sabar, tenang, mudah mengendalikan emosi dan mudah berkonsentrasi. Gairah seksual meningkat, daya tahan terhadap berbagai penyakit meningkat, metabolisme tubuh membaik, kadar kolesterol dan gula darah menjadi normal dan pada tingkat selanjutnya bisa mengatasi tekanan darah rendah atau tinggi.

Tuesday, February 24, 2015

Tiga Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tentang Sistem Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN)

Tiga rancangan peraturan pemerintah (RPP) salah satunya tentang sistem gaji aparatur sipil negara (ASN), tidak lama lagi akan diterbitkan.
Dalam aturan baru itu nantinya gaji PNS tidak dihitung berdasarkan pangkat atau golongan, melainkan beban kerja atau kinerja.
“Kalau dulu gaji PNS yang kerjanya banyak atau sedikit sama saja karena golongan kepangkatannya sama, nantinya begitu PP tentang Sistem Penggajian ditetapkan tidak akan sama lagi. Gaji seorang pegawai ASN akan dihitung sesuai beban kerjanya,” kata Syamsul Rizal, Kabid Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), kepada JPNN, Senin (23/2).
Dia mencontohkan pegawai golongan IIIA yang ritme kerjanya lebih banyak akan berbeda dengan rekan segolongannya dengan pekerjaan ringan. Perhitungan gaji PNS ini dihitung berdasarkan grade beban kerja mulai grade satu sampai 29.
“Jangan heran kalau nanti masing-masing pegawai masuk tahunnya sama namun pendapatan per bulannya berbeda,” ucapnya.
Dengan peningkatan gaji ini, setiap PNS dituntut berkinerja minimal 1.250 jam dalam setahun. Selain itu PNS harus menyelesaikan sasaran kerja pegawai (SKP).
“PNS harus bekerja sesuai tugas pokok, bukan pokoknya tugas. Karena pegawai akan disejahterakan, makanya PNS harus selalu tersenyum,” tandasnya. (esy/jpnn)
sumber : jpnn.com

WALI KELAS DAN PEMBINA EKSTRAKURIKULER AKAN MASUK/DIAKUI SEBAGAI JAM TAMBAHAN BAGI GURU DALAM PERMENDIKBUD BARU

Sebagaimana pada setiap sekolah dipastikan pada setiap Rombongan Belajar (Rombel) memiliki satu orang guru yang mendapatkan tugas sebagai wali kelas. Selain itu pula terdapat beberapa guru yang mendapatkan tugas sebagai Pembina kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Akan tetapi selama ini beberapa tugas tambahan bagi guru tersebut tidak diperhitungkan ataupun tidak termasuk sebagai linearitas jam mengajar lain halnya pada tugas tambahan guru sebagai kepala sekolah mendapatkan JJM linear 18 jam, dan untuk Wakil Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium masing-masing mendapatkan JJM linear 12 jam.
Wacana akan adanya Permendikbud terkait diakuinya wali kelas dan Pembina ekstrakurikuler sebagai jam tambahan ini admin ketahui dari beberapa postingan Bpk. Asha Roed Andhin.
Tentu saja, wacana ini sangat tepat kiranya selain sebagai salah satu solusi penambahan jam yang diperhitungkan untuk sertifikasi maupun aneka tunjangan bagi guru, juga merupakan kebijakan yang tepat oleh pemerintah terhadap guru-guru yang mendapatkan tugas tambahan tersebut karena pelaksanaan tugas-tugas tersebut juga memiliki kesulitan dan tanggung jawab yang tidak ringan tentunya.
Dan dengan diakuinya wali kelas maupun Pembina kegiatan ekstrakurikuler di sekolah sebagai jam tambahan akan berdampak positif utamanya pada peningkatan kualitas kinerja yang notabene seorang wali kelas dan seorang Pembina Ekstrakurikuler di sekolah itu berperan sebagai pengganti orang tua peserta didik di sekolah.
Demikian tentang informasi tentang wali kelas dan pembina ekstrakurikuler yang akan masuk dan diakui sebagai jam tambahan bagi guru, semoga bermanfaat.

Sumber :  http://www.infosaya.net

Monday, February 23, 2015

Kisi-kisi Soal UN atau US SD/MI Tahun 2015


Kisi-kisi Soal UN atau US SD/MI Tahun 2015
Kisi-Kisi Soal Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) SD/MI Tahun Pelajaran 2014/2015.
Sejak tahun 2014 Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SD dan sederajat diganti dengan Ujian Sekolah (US). Kisi-kisi soal untuk ujian akhir SD/MI pada tahun 2014 sama dengan kisi-kisi soal UN tahun 2013. Kisi-kisi soal US tahun pelajaran 2014/2015 masih sama dengan tahun sebelumnya.

Kisi-kisi soal Ujian Sekolah SD/MI ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan soal ujian sekolah tahun 2015 yang terdiri beberapa kompetensi yang dijabarkan menjadi beberapa indikator. Ujian sekolah tahun ini masih tetap menggunakan materi sesuai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Kisi-kisi Ujian Sekolah yang mencangkup 3 mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) untuk SD/MI tahun 2015 bisa didownload di tautan berikut ini:


Pelaksanaan ujian akhir tingkat SD/MI tidak diurus pusat, kewenangan itu diserahkan ke Dinas Pendidikan di masing-masing daerah. Meskipun demikian, pelaksanaan Ujian Sekolah SD/MI akan tetap mengacu pada standar nasional.

Baca juga: Jadwal UN 2015 untuk SD Diserahkan ke Daerah

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 32 tahun 2013 syarat lulus SD/MI adalah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai baik di penilain akhir untuk seluruh mata pelajaran dan lulus ujian sekolah. [SekolahDasar.Net | 18/02/2015]

Kumpulan Latihan Soal Ujian Sekolah SD/MI 2015

Siswa kelas 6 tingkat SD/MI dan sederajat harus kembali mengikuti ujian akhir yang disebut Ujian Sekolah (US). Seperti tahun tahun sebelumnya, Ujian sekolah tahun pelajaran 2014/2015 masih menggunakan Kurikulum KTSP dengan mengujikan tiga mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.

Baca juga: Kumpulan Soal UN & US SD/MI Tahun 2012 - 2014

Soal Ujian Sekolah tingkat SD/MI tahun 2015 disusunan oleh pemerintah provinsi koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota berdasarkan kisi-kisi ujian sekolah yang telah dikeluarkan Kemendikbud. Soal Ujian Sekolah menggunakan soal pilihan ganda yang jumlah soal setiap mata pelajarannya berbeda-beda.

Ujian akhir ini harus dipersiapkan sejak awal dengan maksimal oleh lembaga sekolah dan guru. Untuk itulah, perlu diadakan pendalaman materi dan uji coba (try out) pelaksanaan ujian sekolah. Berikut ini adalah kumpulan soal prediksi ujian sekolah SD/MI tahun 2015 yang dapat didownload:

Kumpulan Latihan Soal Ujian Sekolah Mapel Bahasa Indonesia

Latihan Soal Ujian Sekolah SD/MI Mapel Matematika

Latihan Soal Ujian Sekolah SD/MI Mapel IPA

Kumpulan soal Ujian Sekolah di atas dari sekolah-dimaya.blogspot.com dapat dijadikan sebagai bahan try out bagi siswa SD/MI untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian sekolah tahun pelajaran 2014/2015. Dengan begitu siswa akan terbiasa dengan ragam bentuk soal dan memperoleh nilai terbaik dalam ujian. [SekolahDasar.Net | 20/02/2015]

Kisi-kisi Soal USBN PAI Tingkat SD Tahun 2015


Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam telah merilis kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Sekolah Dasar tahun pelajaran 2014/2015.

Baca juga: Inilah Kisi-kisi Soal UN atau US SD/MI Tahun 2015

Dalam kisi-kisi USBN PAI SD Tahun pelajaran 2014/2015 terdapat 50 indikator, sebagai dasar pembuatan soal ujian akhir mapel PAI tingkat SD. Berikut beberapa contoh indikator soal sesuai kisi-kisi USBN PAI SD tahun 2015:

  • Disajikan satu ayat surat Al Fatihah, peserta didik dapat melanjutkan ayat berikutnya dengan benar.
  • Disajikan beberapa pengertian sifat Allah SWT, peserta didik dapat menentukan sifat jaiz Allah SWT dengan benar.
  • Disajikan beberapa peristiwa sehari-hari, peserta didik dapat menentukan tanda-tanda hari akhir dengan benar.
  • Disajikan beberapa mu’jizat nabi, peserta didik dapat menentukan mu’jizat Nabi Musa AS.
  • Disajikan beberapa hikmah ibadah,peserta didik dapat menunjukkan hikmah puasa dengan benar.

Selangkapnya kisi-kisi USBN PAI SD SD tahun 2015 didownload di sini:


Selain ujian teori tertulis berupa soal pilihan ganda sebanyak 50 soal, dalam pelaksnaan USBN PAI SD juga ada ujian praktek. Berikut kisi-kisi soal, panduan dan pedoman penilaian ujian praktek USBN PAI SD tahun 2015:


Sejak tahun 2009 mata pelajaran PAI menjadi salah satu mata pelajaran yang diujikan pada USBN. Untuk mempersiapkan peserta didik agar mendapat nilai maksimal dalam USBN tahun ini dapat dimulai dari sekarang dengan mempelajari kisi-kisi soalnya. [SekolahDasar.Net | 21/02/2015]

Buku Program Perbaikan dan Pengayaan untuk SD

Ada banyak macam buku administrasi kelas yang harus dibuat guru kelas SD, salah satunya Buku Analisa Hasil Evaluasi Program Perbaikan Dan Pengayaan. Buku ini berisi analisa hasil evaluasi yang telah dilaksanakan guru, serta program perbaikan bagi siswa yang nilainya di bawah Kriteri Ketuntasan Minimal (KKM) dan program pengayaan bagi siswa di atas KKM.

Baca juga: Cara Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Buku Analisa Hasil Evaluasi Program Perbaikan Dan Pengayaan dulunya banyak yang ditulis tangan, dengan kemajuan teknologi untuk memperlancar dan menertibkan kegiatan administrasi di kelas ini dapat dikerjakan dengan komputer. Berikut adalah contoh Buku Analisa Hasil Evaluasi Program Perbaikan Dan Pengayaan untuk tingkat SD yang dapat didownload.


Tugas guru SD bukan hanya mengajar, melainkan juga melakukan kegiatan administrasi kelas. Membuat Analisa Hasil Evaluasi Program Perbaikan Dan Pengayaan harus dilaksanakan guru setiap semester. Hal ini pun menjadi sebuah tuntutan sekolah. Sebagai salah satu upaya mengembangkan dan memajukan kelas yang akhirnya berpengaruh pada kemajuan sekolah, guru harus berusaha untuk tertib administrasi kelas. [SekolahDasar.Net | 22/02/2015]

Friday, February 6, 2015

Jadwal Lengkap Sertifikasi Guru 2015 Melalui PPGJ


Tim sertifikasi guru Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan PSDMPK-PMP) telah merilis jadwal lengkap pelaksanaan kegiatan sertifikasi guru tahun 2015 melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ).

Sesuai dengan buku pedoman sertifikasi guru melalui PPGJ yang dibuat oleh Badan PSDMPK-PMP, proses kegiatan sertifikasi guru berjalan selama hampir satu tahun, mulai awal tahun sampai akhir tahun 2015. Waktu sertifikasi melalui PPGJ lebih lama dibanding pola sertikasi guru sebelumnya.

Semua guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ 2015 yang telah memenuhi persyaratan administrasi mengikuti seleksi akademik berbasis uji kompetensi awal (UKA). Guru yang telah ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru melalui PPGJ 2015 akan mengikuti tahapan selanjutnya.

Pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015 terdiri dari tiga tahap, yaitu: penilaian rekognisi pembelajaran lampau (RPL), workshop/pelatihan di LPTK selama 16 hari , dan Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) di sekolah selama 2 bulan.


JADWAL KEGIATAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2015

Jadwal Lengkap Sertifikasi Guru 2015
Jadwal Lengkap Sertifikasi Guru 2015
Jadwal Lengkap Sertifikasi Guru 2015

Peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang lulus uji kinerja dan Ujian Tulis Nasional (UTN) akan memperoleh sertifikat pendidik, sedangkan peserta yang belum lulus, diberi kesempatan mengulang sebanyak 2 (dua) kali untuk ujian yang belum memenuhi syarat kelulusan.

Program Semester (Promes) KTSP Kelas 1-6 SD


Memasuki awal semester 2 guru harus membuat program semester (Promes) sesuai dengan program tahunan (Prota) yang telah dirancang. Promes berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan guru dan dicapai dalam semester tersebut.

Pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 ini, sekolah yang sebelumnya baru satu semester melaksanakan Kurikulum 2013 kembali ke kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Untuk itu, promes semester 2 ini juga disesuaikan dengan KTSP.

Kembalinya ke kurikulum KTSP ini sesuai dengan peraturan bersama Dirjen Dikdas dan Dirjen Dikmen, nomor: 5496/C/KR/2014 dan nomor: 7915/D/KP/2014 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013.

Pada umumnya promes pada kurikulum KTSP berisikan:
  • Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran).
  • Format isian (standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, jumlah jam pertemuan, dan bulan).

Berikut promes 2 untuk Sekolah Dasar (SD) untuk semua kelas yang bisa didownload, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6 SD. Serta promes untuk guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), Bahasa Inggris, Seni budaya dan ketrampilan (SBK) dan guru Penjaskes.


Promes untuk guru kelas dan mata pelajaran (mapel) jenjang SD merupakan rencana waktu yang akan dilaksanakan guru dalam pelaksanaan pembelajaran dalam satu semester. Termasuk waktu ulangan harian, ujian tengah semester, dan ujian akhir semester sesuai alokasi waktu yang didasarkan pada kalender pendidikan.

Kisi-Kisi UN 2015 Untuk Satuan Pendidikan Dasar


Kisi-kisi UN tahun pelajaran 2014/2015 untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) telah merilis kisi-kisi Ujian Nasional (UN) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Kisi-kisi UN tahun pelajaran 2014/2015 ini disusun berdasarkan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang sesuai dengan standar isi Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Kisi-kisi UN tahun pelajaran 2014/2015 untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang dikeluarkan BNSP adalah untuk jenjang SMP dan sederajat serta untuk jenjang SMA dan yang sederajat. UN SMP akan dilaksanakan pada 4-6 Mei 2015, sedangkan UN SMA pada 13-15 April 2015. Kisi-kisi UN tahun 2015 dapat didownload di tautan berikut ini:


Kisi-kisi soal UN tahun pelajaran 2014/2015 tersebut digunakan sebagai acuan dalam penyusunan soal UN pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Jumlah peserta UN tahun 2015 ini mencapai 7,3 juta siswa dari semua jenjang.

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), pelaksanaan UN diserahkan ke masing-masing provinsi. Hal tersebut sama seperti yang dilakukan tahun lalu. Mulai tahun pelajaran 2013/2014, UN untuk SD berganti dengan Ujian Sekolah (US). Kelulusan siswa ditentukan sepenuhnya oleh sekolah melalui rapat dewan guru. Kisi-kisi US untuk SD dan sederajat dapat dilihat di sini.

Uji Kompetensi Guru Digelar Lagi, Ini Jadwalnya


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan kembali mengelar Uji Kompetensi Guru (UKG) di tahun 2015 ini. UKG 2015 diikuti oleh semua guru calon peserta sertifikasi guru tahun 2015 melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan belum pernah mengikuti UKG sebelumnya.

Sesuai Buku Pedoman Sergur 2015, jadwal pelaksanaan UKG 2015 dilaksanakan sekitar tanggal 9-14 Maret 2015. UKG dilakukan secara online maupun offline. Jika tahun sebelumnya kabupaten/kota melaksanakan UKG secara online maka tahun ini juga secara online. [ Baca juga: Jadwal Lengkap Sertifikasi Guru 2015 ]

Daftar bakal calon peserta UKG 2015 ditetapkan secara berkeadilan dan transparan dengan menggunakan Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Daftar rangking bakal calon peserta sertifikasi guru 2015 melalui PPG ini diumumkan oleh Badan PSDMPK-PMP melalui website resmi www.sergur.kemdiknas.go.id

Seperti tahun-tahun sebelumnya, materi yang akan diujikan dalam UKG secara umum ada 2 aspek materi yang akan diujikan., yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Guru yang masuk rangking berdasarkan kuota sertifikasi guru tahun 2015, akan dipanggil mengikuti PPG. [ Baca juga: Mengenal RPL, Tahapan PPG Sertifikasi Guru 2015 ]

Fitur Jadwal Mengajar Padamu Negeri

PADAMU NEGERI mulai semestergenap Tahun Pelajaran 2014/2015 menerapkan fitur baru salah satunya yaitu: Entri Jadwal Pembelajaran Kelas Mingguan. Fungsi dan tujuan dari fitur ini sbb:


1. Sebagai syarat utama proses keaktifan PTK secara kolektif, dimana dari isian jadwal ini sebagai dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif PTK oleh Kepala Sekolah (S25a) yang dirilis 23 Februari 2015 nanti. Bila Admin Dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut diijinkan oleh sistem untuk cetak kartu digital masing-masing periode semester genap tahun ajaran 2014/2015. .  


2. Dari persetujuan Admin Dinas (S25b) maka sistem otomasi mencatatkan riwayat mengajar di portofolio para pendidik (guru) sesuai dengan jadwal mengajar di sekolah tersebut. Dengan demikian maka setiap Pendidik (guru) tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar di menu portofolio secara pengakuan manual baik untuk sekolah induk maupun non induk lokasi bertugasnya. 

3. S25a dan S25b juga untuk membantu pelaporan kondisi data pengajaran Pendidik (Guru) di setiap sekolah ke pihak Dinas pada semester aktif yang lebih valid sesuai kondisi sebenarnya. 

Berkenaan dengan hal tersebut, dalam proses isian jadwal dimaksud (terkait dengan S25a dan S25b), harap diperhatikan kelengkapan data-data pendukung sebagai berikut:


a. Data Siswa

Harap dilengkapi data individu siswa di setiap tingkat, data siswa ini juga harus didaftarkan di setiap rombel/kelas yang aktif, karena data siswa akan menjadi perhitungan otomatis sistem untuk melaporkan rasio guru:siswa dan rombel:siswa yang tercetak di S25a dan S25b.